KPU Konsel Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Perkenalkan Maskot – Jingle

Konawe Selatan386 Dilihat

HarianSultra.com, Konsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dan peluncuran maskot dan jingle, di Lapangan Desa Mulyasari, Kecamatan Mowila, Jum’at, 28/6/2024), malam.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril, Wakil Bupati Konsel, Rasyid, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, jajaran Bawaslu Konsel, Komisioner KPU Konawe Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto S.Sos, Komisioner KPU Konsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Eko Hasmawan Baso S.Sos, Sekretaris KPU, Aila S.Sos, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Konsel serta TNI-Polri dan Forkompinda Konsel.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sultra Asril menyampaikan pentingnya peluncuran tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.

Ia mengatakan bahwa KPU telah menjalankan beberapa tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024.

Acara sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan maskot dan jingle resmi Pilkada 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Pilkada.

“Peluncuran tahapan penyelenggaraan pemilihan ini adalah langkah awal yang penting. Kami berharap masyarakat Konsel dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahap pemilihan ini,” ujarnya.

Asril menjelaskan bahwa tahapan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Pasal 201. Lebih lanjut, kata dia bahwa KPU telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

“Kami di KPU sudah melakukan beberapa tahapan penting, termasuk pemetaan TPS, untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan. Kami berharap kepada masyarakat Konsel untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini,” katanya.

Peluncuran ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang demokratis dan partisipatif, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.(Red/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *