Konflik Lahan di Laonti Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Serahkan Pengelolaan ke PT GMS

HarianSultra.com, KONAWE SELATAN – Konflik lahan yang melibatkan dua rumpun keluarga di Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah setempat, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan menyerahkan sepenuhnya penggarapan lahan sengketa kepada PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

​Konflik ini terjadi antara Bahar Badila dan rumpun keluarga Sarfin (Baharudin dan Patima). Mediasi yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, menjadi solusi untuk mencegah eskalasi konflik yang berlarut-larut.

Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Camat Laonti Ashar, Kapolsek Laonti IPDA La Ode Ali Alamsyah, Danpos Ramil Laonti Serka Salimudin, dan perwakilan perusahaan PT GMS, Sakirman.

​Kapolsek Laonti, IPDA La Ode Ali Alamsyah, S.H., menegaskan pentingnya menghormati kesepakatan tersebut.

“Apa yang sudah disepakati harus dihormati bersama sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan dan sampai ada keputusan pengadilan yang inkrah,” ujar Kapolsek.

​Senada dengan Kapolsek, Camat Laonti, Ashar, juga menekankan bahwa perjanjian yang telah ditandatangani bersama harus dipatuhi. “Apa yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama itu, harus kita patuhi,” tegasnya.

​Sebagai inti dari kesepakatan, kedua pihak setuju bahwa PT GMS akan menggarap lahan sengketa tersebut. Hasil dari kegiatan pertambangan akan disimpan oleh perusahaan dan baru akan diserahkan kepada pihak yang ditetapkan sebagai pemenang oleh putusan pengadilan.

​Humas PT GMS, Sakirman, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Ia berharap keputusan yang telah diambil dapat dijunjung tinggi agar aktivitas di lahan tambang bisa kembali berjalan normal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat Laonti. (Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *