HarianSultra.com, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sultra berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan layanan publik digital yang terintegrasi.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Zahra Syariah, Kendari, pada Kamis, (7/8/2025).
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., dalam paparannya menekankan peran strategis Kominfo dan Dukcapil dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
Menurutnya, Kominfo bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan, pemeliharaan, dan keamanan data, sedangkan Dukcapil berperan sebagai penyedia dan pengguna data kependudukan.
“Kominfo menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Dr. Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa Dukcapil menggunakan jaringan aman seperti VPN-IP untuk mengakses data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Dr. Ridwan juga mengaitkan sinergi ini dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-HUGUA, untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel melalui digitalisasi pemerintahan. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
Ia menyoroti tantangan tumpang tindihnya aplikasi pemerintahan dan mengusulkan adanya satu aplikasi terintegrasi untuk seluruh layanan publik.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR serta peran Kominfo dalam mengawal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menjamin keterbukaan informasi publik.
Pentingnya Jaringan Aman VPN-IP
Poin utama dalam rapat koordinasi ini adalah pemanfaatan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP. Dr. Ridwan mengibaratkan jaringan ini sebagai “jalan tol” yang aman dan efisien untuk pertukaran data antarinstansi.
“VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya.
Jaringan ini telah dibangun sejak tahun 2023 dan didukung oleh infrastruktur kabel dengan kecepatan hingga 50 Mbps.
Untuk wilayah yang belum terjangkau, Dr. Ridwan menyarankan penggunaan Starlink sebagai solusi alternatif agar konektivitas tetap terjaga.
Data Kependudukan untuk Pembangunan
Sementara itu, Dukcapil sebagai penyedia data kependudukan memiliki peran krusial dalam menyediakan data akurat untuk berbagai keperluan OPD, mulai dari perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, hingga verifikasi identitas.
Namun, ia menegaskan bahwa akses data diberikan secara terbatas dan dengan sistem keamanan yang ketat untuk melindungi informasi pribadi yang sensitif.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan naskah rumusan oleh seluruh perwakilan Dinas Dukcapil dan Kominfo se-Sultra, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra.
“Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” pungkas Dr. Ridwan.(Marwan)