Kembangkan Sektor Budaya, Dikbud Gelar Sertifikasi Tim Ahli Cagar

HarianSultra.com, Kendari, Sultra – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Drs Asrun Lio MHum PhD perlahan namun pasti, mulai menyiapkan diri dalam melakukan pembangunan di bidang kebudayaan, diantaranya dengan melaksanakan sertifikasi tim ahli cagar budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD usai membuka sertifikasi tim ahli cagar budaya tersebut di Kendari, Selasa (20/4) malam, mengatakan, kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini, menjadi aset penting dan menjadi masa depan Provinsi Sultra kedepan.

“Selain sumber daya alam, Sultra juga kaya akan kebudayaan. Kedepan, kebudayaan ini bisa menjadi nilai jual dan daya tarik luar biasa. Terlebih, kebudayaan semakin digali maka semakin kaya dan kian memiliki nilai. Tentu sangat berbeda dengan penggalian sumber daya alam, yang sewaktu-waktu bisa habis,” terangnya.

Lulusan S3 The Australian National University Canberra ini menilai, Dikbud Sultra memandang pentingnya sertifikasi tim ahli cagar budaya ini, dengan melibatkan akademisi termasuk tiga profesor bidang kebudayaan, perwakilan kabupaten kota, termasuk pemerhati budaya di Sultra.

“Sertifikasi ini sangat penting karena banyaknya cagar budaya Sultra yang harus dinilai, dijaga, dikembangkan, dan disebarluaskan keberadaan serta informasinya. Untuk itu, dibutuhkan tenaga ahli. Saat ini di Sultra, baru dua daerah memiliki tim ahli cagar budaya, yakni Buton dan Bombana. Olehnya, Dikbud Sultra memfasilitasi 15 kabupaten kota, yang belum memiliki tim ahli dimaksud,” jelas Peraih Juara 1 Diklat PIM III BPSDM Provinsi Sultra Tahun 2019 ini.

Dalam kegiatan tersebut selama beberapa hari kedepan, masih Asrun Lio, para peserta mendapatkan pembekalan, sebelum akhirnya akan diuji untuk memperoleh sertifikasi ahli cagar budaya.

“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 90 orang, sebab pembentukan tim ahli tidak boleh sendiri atau pun genap, melainkan harus ganjil yakni lima atau tujuh orang, mengingat dalam menentukan suatu objek merupakan cagar atau tidak, maka tim ini nantinya akan menguji apakah cagar yang diklaim bisa memenuhi unsur sebagai cagar budaya,” paparnya lagi.

Orang nomor satu di jajaran Dikbud Provinsi Sultra ini menyebutkan, salah satu kriteria objek dinyatakan sebagai cagar budaya, diantaranya telah berusia 50 tahun atau lebih. Tentu, untuk menentukan serta menilai lama umur suatu cagar berdasarkan ilmu pengetahuan. Selain umur, cagar juga memiliki arti khusus bagi nilai sejarah dan ilmu pengetahuan, seperti Keraton Buton bukan hanya sebagai cagar budaya tetapi memiliki nilai pendidikan, agama, dan nilai budaya.

Dia pun berharap, melalui sertifikasi tim ahli cagar budaya tersebut nantinya, bisa menilai lebih banyak cagar budaya di Sultra, dalam rangka mempertahankan, menjaga, mengembangkan, dan memperkaya nilai budaya daerah demi warisan masa depan Sultra dan generasi selanjutnya.

“Satu-satunya sumber daya yang semakin digali semakin kaya adalah sumberdaya kebudayaan. Kalau sumberdaya alam semakin digali semakin habis, misalnya tambang emas semakin digali semakin habis. Tetapi kalau kebudayaan semakin digali semakin kaya. Contoh daerah-daerah yang mengandalkan sumber daya kebudayaan dalam membangun daerahnya adalah Bali dan Jogyakarta,” terangnya.

Dia meyakini, jika seluruh pihak menyadari akan berharga dan pentingnya cagar budaya yang dimiliki Sultra, maka kedepan bisa menjadi masa depan Sultra yang cukup menjanjikan.

“Selain kekayaan alam, masa depan Sultra juga ada pada kekayaan kebudayaan yang beragam. Untuk itu, mari tetap kita jaga, lestarikan, dan dikembangkan untuk menjadi warisan anak cucu dan tidak direbut oleh pihak asing,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *