HarianSultra.com, KONAWE UTARA – Dinas PUPR Konawe Utara (Konut) memastikan Proyek Peningkatan Jalan Aspal Awila Puncak – Mowundo sepanjang 2,8 kilometer telah dikerjakan sesuai Bestek dengan standar yang ditentukan oleh kemetrerian PU.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Konawe Utara, Ir H Ujung Lasandara ST M Si didampingi Kabid Bina Marga, Ir. Alfian. S ST MT, Kasi Pemeliharaan jalan dan jembatan Ir Sukarno Kadir, Staf Bina marga Sudi Laksmana ST saat mengecek proyek peningkatan jalan aspal Awila Puncak-Mowundo pada Kamis, (15/5/2025).
“Mungkin kita punya pemahaman yang berbeda dengan teman teman aktivis pemerhati Sultra. Karena kenapa, Proyek ini baru diperiksa BPK dan dinyatakan tidak ada permasalahan karena sudah sesuai bestek dan standar pengerjaan. Jadi kalau dibilang tidak sesuai bestek menurut kami itu Tidak benar,” kata Kadis PUPR Konut.
Terkait dengan laporan adanya kerusakan bangunan dibeberapa titik proyek jalan aspal seperti pembangunan drainase, Kadis PUPR Konut membenarkan hal tersebut, namun kerusakan telah sibenahi oleh pihak kontraktor.
“Kami sudah cek memang ada kerusakan di bangunan drainase kurang lebih 6 meter dan kami langsung sampaikan ke pihak ketiga dalam hal ini CV. Berkah Anawonua untuk segera melakukan perbaikan dan Alhamdulillah coba di cek kerusakannya sudah diperbaiki,” Ucap Ujung Lasandara.
Menurut Kadis PUPR Konut, kerusakan pada bangunan drainase disebabkan kondisi alam yang tidak bisa ditebak.
“Kami sudah cek, penyebab kerusakan drainase karena kondisi alam yang tidak bisa dibendung. Lihat saja jika banjir air dari samping bangunan drainase langsung menghantam sehingga lama kelamaan bangunan rusak dan inilah yang terjadi,” ucap Kadis PUPR Konut sambil memperlihatkan penyebab kerusakan bangunan drainase pada jurnalis media ini.
Namun demikian, Dinas PUPR bakal membuat dinding pembatas untuk memperlambat laju air dari tebing lahan pertambangan yang berseblahan langsung bangunan drainase.
“Kami sudah rencakan akan melakukan pemasangn batu rompong di titik ini untuk memperlambat laju air agar tidak menabrak langsung bangunan drainase,” kata PPTK Proyek, Ir Sukarno Kadir saat mendampingi Kadis PUPR Konut.
Dinas PUPR Konut mengaku akan terus melakukan pengawasan pada royek peningkatan jalan aspal Awila Puncak – Mowundo hingga akhir masa kontrak pihak ketiga.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan melihat perkembangan yang terjadi pada proyek ini dan berkoordinasi pihak kontraktor, karena penegerjaannya masi tanggungjawab pihak ketiga karena masi masa peneliharaan yang nanti berakhir di bulan Juni akhir,” jelas Kadis PUPR Konut.
Proyek Peningkatan Jalan Aspal Awila Puncak – Mowundo menelan anggaran bersih Rp8.5 Miliar lebih dari APBD Konut tahun anggaran 2024 dengan rincian penggunaan anggaran pengerjaan Jalan Aspal Rp 3,4 miliar lebih, Drainase 291 kubik Rp360 Juta, Divisi umum Rp200 juta lebih,
LPB LPA Rp3.3 miljar lbih/3500 kubik, Struktur Rp700 juta lebih, dan Marka Rp27 juta lebih.
Untuk diketahui, belum lama ini, Forum kajian aktivis pemerhati sulawesi tenggara (FKAP – Sultra) secara resmi telah melaporkan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten konawe utara beserta direktur itama CV. berkah anawonua, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
FKAP Sultra melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejati Sultra, selasa (06/05/2025). massa aksi mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala dinas PUPR konawe utara beserta direktur utama CV. Berkah Anawonua atas dugaan penyalagunaan anggaran pada proyek peningkatan jalan aspal Awila Puncak – Mowundo yang diduga tidak mengacu pada Juklak/Juknis serta spesifikasi (Bestek). (Wan)