Insiden Warga Konawe Nekat Terobos Barisan Pengamanan Presiden, Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra

Kendari629 Dilihat

HarianSultra.com, KENDARI – Setelah mendapat informasi terkait adanya seorang warga yang nekat terobos barisan pengamanan RI 1 karena ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepada Presiden saat melakukan kunjungan di RSUD Kabupaten Konawe, Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD melakukan penelusuran secara langsung, Selasa (14/5/2024).

Sekda Sultra menerangkan, penelusuran yang dilakukan berdasarkan fakta kepegawaiannya melalui data kepegawaian yang dimiliki oleh bersangkutan, warga tersebut bernama Mahyuddin S Sos yang beralamat di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Sekda Sultra menjelaskan, terhadap warga tersebut telah dilakukan pemeriksaan usai menerobos pengamanan RI 1, tepatnya saat Presiden melakukan giat kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 Wita, di Ruang Security RSUD Kabupaten Konawe, yang terletak di Jalan Poros Kendari – Kolaka, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

Sekda Sultra ini mengungkapkan, adapun motif yang mendorong warga tersebut nekat terobos barisan pengamanan RI 1, dalam rangka ingin menyampaikan permasalahan dan keluh kesahnya secara langsung kepada Presiden RI, Ir H Joko Widodo, terkait ketidakpuasan atas pemberhentian secara tidak hormat sebagai PNS di Kecamatan Lambuya sejak tahun 2018 oleh Pemda Konawe atas dasar rekomendasi BKN Pusat.

“Kami telah menerima fakta-fakta kepegawaiannya, dimana terdapat alasan BKN Pusat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat tersebut, karena adanya laporan pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS melalui data base pada tahun 2010, namun yang bersangkutan menolak tuduhan pemalsuan data tersebut. Dan menyampaikan harapan agar dirinya dapat kembali menjadi PNS dan semua hak-haknya dikembalikan,” terang Jenderal ASN Provinsi Sultra ini.

Sekda Sultra ini melanjutkan, harapan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan sebab menurutnya tuduhan tersebut merupakan tuduhan palsu dan tidak benar.

“Pemeriksaan terhadap Saudara Mahyuddin telah dilakukan pukul 11.20 Wita, dalam keadaan aman dan lancar. Untuk diketahui, dalam permasalahan pemberhentian secara tidak hormat terhadadap dirinya, yang bersangkutan belum pernah melakukan upaya hukum, setelah NIP yang bersangkutan telah dibatalkan dan tidak terdaftar lagi dalam aplikasi kepegawaian BKN,” tutupnya.

Terkait aksi terobos pengamanan RI 1 tersebut, Sekda Sultra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan motif lainnya selain ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepada Presiden RI.(Red/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *