Geruduk Kantor Kejari Konsel, Serikat Lembaga Anti Korupsi Minta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Konsel

Konawe Selatan584 Dilihat

HarianSultra.com, Andoolo – Ratusan massa tergabung dalam Serikat Lembaga Anti Korupsi (Sikat Konsel) geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Rabu, (11/12/2024).

Gerakan ratusan Massa yang tergabung dari puluhan lembaga Organisasi masyarakat (Ormas) ini dalam rangka mempertanyakan kembali kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Konsel yang sempat tertunda.

Dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan daerah yang mencapai puluhan miliar itu sempat tertunda penyelidikannya. Penundaan itu sesuai kebijakan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menunda sementara penyelidikan dugaan korupsi dalam rangka menjaga stabilitas nasional menjelang Pemilihan Kepala Daerah

Salah satu Korlap aksi, Erwin Gayus dalam orasinya menyampaikan, bahwa unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas pemeriksaan dugaan korupsi di KONI Konsel yang diduga dilakukan ketua KONI Konsel yang tidak lain adalah anak dari Bupati Konsel H Surunuddin Dangga.

“Kami tidak akan melakukan hal hal yang merugikan daerah, termasuk berbenturan dengan anggota Polres Konsel yang sejak awal mengawal dan menjaga kami. Untuk itu kami minta, kiranya pihak Kejari dapat menemui kami dan menberikan kejelasan terkait apa yang kami sampaikan,”katanya.

Sementara itu, Korlap Aksi, Aliadin Koteo dalam orasinya meminta Kejari Konsel untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra sebagai tersangka utama karena dinilai merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Konsel.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk memeriksa dan menetapkan tersangka Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra atau AJP yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah KONI untuk pendanaan Porprov di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu,”teriak Aliadin Koteo.

Dalam kesempatan itu, Aliadin juga meminta kepala kepala Kejaksaan Negeri Konsel untuk memberikan pemahaman termasuk penjelasan terkait penaganan dugaan korupsi dana hiba KONI.

“Karena tidak ada kepala Kejaksaan, maka kami akan melakukan pemeriksaan dan menggeruduk kantor ini, jika tidak ada yang mau menerima tuntutan kami. Bahkan kami juga berjanji ini baru level I dan kami turun yang lebih banyak lagi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,”ancamnya.

Sementara itu, Kajari Konsel melalui Kepala Seksi Pidsus Kejari Konsel, Dedi mengaku bahwa proses hukum dana hibah KONI Konsel masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi sejumlah pihak dan juga berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai tuntas.

“Untuk penuntasan kasus yang dalam penyelidikan tidak serta merta, tetapi semua butuh proses dan waktu. Namun demikian hal ini akan meniadi atensi kami di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” katanya Dedi saat memberikan penjelasan kepada massa aksi.

Terkait keseriusan penanganan kasus, sebagai Kasi Pidsus Kejari Konsel Dedi membuat pernyataan sikap yang ditunjukan kepada massa aksi.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *