HarianSultra.com, Andoolo – Kegiatan pelaksanaan pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2021 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh legislatif dan eksekutif setempat harus terhenti atau diskorsing dengan waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut ditenggarai rencana pengajuan pinjaman Pemda Konsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 251,5 Miliar. Sementara posisi keuangan daerah saat ini lagi kolaps alias tidak sehat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Konsel, Ramlan mengungkapkan, bahwa di dalam dokumen pembahasan PPASP 2021 pada BAB V dijelaskan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari SILPA sebesar Rp. 3.447.936.709,91 dan pinjaman PEN daerah sebesar Rp. 251.500.000.000,00.
Sedangkan, kata Ramlan, pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari pembiayaaan bunga pinjaman tahun sebelumnya sebesar Rp. 22.500.000.000,00 sehingga total pembiayaan daerah berjumlah Rp. 232.447.936.709,91.
“Makanya sebelum masuk dalam pembahasan kami minta print out hasil refocusing APBD sesuai PMK 17 dan refocusing 8 persen untuk insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19, serta PMK 94/2021 sebagai bahan kami dalam melakukan pengawasan. Nah bagaimana kemudian kami akan melakukan pengawasan kalau data itu kami tidak diberikan,” tegas Ramlan, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, ia juga meminta daftar alokasi penggunaan PEN. Sebab, konsep PPAS adalah bicara program dan kegiatan termasuk mempertanyakan skema pengembalian dana PEN tersebut. Apakah keuangan daerah kita mampu dalam hal pengembaliannya.
Sebab, sambung Ramlan, hasil perhitungan TAPD sesuai APBD tahun 2021 Pemda Konsel mendapatkan dana transfer yang bersumber dari DAU sebesar Rp. 661.510.848.000,.
Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang dari pos anggaran DAU antara lain :
Belanja pegawai sebesar Rp. 470.623.823.042 Miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 73.000.000.000 Miliar, Belanja P3K dan CASN 2021 sebesar Rp. 106.000.000.000 Miliar, Operasional/rutin OPD sebesar Rp. 120.000.000.000 Miliar, Retensi multi years sebesar Rp. 12.000.000.000 Miliar, Pendidikan 20 persen sebesar Rp 132 Miliar dan Kesehatan 10 persen sebesar Rp 66 Miliar total keseluruhan sebesar Rp 979, 6 Miliar bahkan ini belum termasuk dana sharing DAK 10 %, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kemudian apakah ada jaminan pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan terkait refocusing, sebab Covid-19 sampai saat ini tidak diketahui kapan berakhirnya,” imbuhnya.
Melihat angka di atas, tambah Ramlan, posisi APBD Konawe Selatan saat ini sudah dalam pusaran devisit, sudah dalam keadaan kolaps. Nah bagaimana kemudian Pemda Konsel mempunyai pemikiran untuk melakukan pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp. 251, 5 Miliar selama 8 tahun dengan suku bunga sebesar 6,19 persen.
“Untuk itu saya mohon dengan hormat kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu dan PT. SMI untuk mempertimbangkan pinjaman program PEN Daerah yang telah diajukan oleh Bupati Konawe Selatan, mengingat kondisi APBD Pemda Konsel saat ini lagi keadaan tidak sehat, bahkan permohonan pinjaman yang dimaksud dinilai tidak ada transparansi kepada DPRD maupun pelibatan publik Konsel,” tutup Ramlan.