HarianSultra.com, Andoolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel akhirnya melakukan survei lapangan untuk memastikan aduan masyarakat setempat di Kecamatan Andoolo.
Aduan masyarakat itu yakni meluapnya bau busuk limbah pabrik tepung tapioka PT. Cipta Agung Manis (CAM) yang mengancam kesehatan masyarakat.
Beberapa anggota DPRD dari Dapil setempat antara lain, Budi Sumantri, Mbatono, Muhaimin, dan Joko Suprihatin langsung turun ke lokasi pabrik.
Faktanya, kata Budi Sumantri mewakili anggota DPRD lainnya, bau busuk itu sangat menyengat meluap hingga radiasi ke pemukiman warga di beberapa desa, seperti Desa Wunduwatu, Papawu, Anese, Mataiwoi, Bumi Raya dan sekitarnya.
Dimungkinkan, kata Budi, bau busuk itu diduga karena kebocoran kolam penampung bakteri, atau biogas yang konstruksinya tidak maksimal.
Namun begitu, pihaknya tetap akan melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung pihak manajemen dan pihak terkait lainnya.
“Pada prinsipnya kita dukung investasi, tapi kalau sudah begini ini masalah dan harus diselesaikan cepat, kami juga menilai, sebagai PR bagi Pemda, bahwa dalam Perda RT/RW, Kecamatan Andoolo sebagai loaksi pabrik PT. CAM bukan kawasan industri, sehingga kami sudah mengumpulkan semua perizinannya dari PTSP untuk kita pelajari, dan evaluasi,” tutupnya.
Dikuatkan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil manajemen untuk evaluasi perihal bau busuk limbah pabrik, termasuk perizinan yang berhubungan dengan Perda RT/RW.
“Suratnya sudah dibuat, insya Allah kita agendakan hari Rabu mendatang kita panggil segera,” tegas Irham Kalenggo.
Sementara itu, Roni yang mengaku Manager PT CAM saat dikonfirmasi via seluler mengaku tidak tahu menahu penyebab bau busuk itu, termasuk posisi perusahaan dalam hutan Andoolo yang diduga melanggar Perda RT/RW.
“Pak saya baru 19 April kemarin di sini, masih baru saya tidak tahu menahu tentang itu, menyurat saja pak ke pimpinan, selamat malam,” singkat dia terburu menutup telepon.
Reporter: Marwan