HarianSultra.com, Kendari – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sulawesi Tenggara hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, (24/7/2025).
Aksi ini mendesak lembaga legislatif agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina (BKM).
Dalam orasinya, massa aksi secara tegas menuntut DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memanggil pimpinan PT. BKM. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan mencari solusi terkait konflik lahan warga seluas sekitar 25 hektare, termasuk milik H. Amiruddin Sami, yang berada dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. BKM di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Selain itu, para demonstran juga mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT. BKM di atas objek lahan yang masih dalam sengketa. Mereka juga menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sultra untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Ahmad Baso, Ketua Tamalaki Pobende Wonua, menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III, harus segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BKM. Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua PPWI Sultra, Songo, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan rakyat menentang ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan oleh PT. BKM. Songo menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Desa Tapunggaya dan Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, yang dinilai telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Ini adalah hajatan rakyat. Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas akibat kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh PT. BKM,” tegas Songo.
Ia menambahkan, Tidak ada satu pun entitas, termasuk pemodal asing, yang kebal hukum di negara ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Aksi Damai dan Tuntutan Lanjutan
Beberapa saat setelah demonstrasi berlangsung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara menemui massa aksi dan mengajak perwakilan untuk berdiskusi di dalam Kantor DPRD.
Aksi yang berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan ini berakhir dengan janji massa untuk kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh pihak terkait.(Wan)