KENDARI, HarianSultra.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Pada Jumat, (8/5/2026), ratusan unit telepon seluler (HP) dan power bank hasil sitaan dimusnahkan di Lapas Kelas IIA Kendari.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sultra, Sulardi, didampingi jajaran pejabat terkait. Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan LSM, TNI, serta tamu undangan lainnya, usai pelaksanaan Upacara Ikrar Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Sulardi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya yang kerap dikendalikan dari dalam lapas menggunakan alat komunikasi ilegal.
“Dengan handphone, para warga binaan bisa menjalankan bisnis narkoba hingga melakukan penipuan. Oleh karena itu, langkah ini adalah bentuk tindak tegas kami dalam memberantas peredaran HP ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegas Sulardi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data pemasyarakatan, Sulardi mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Kendari tercatat sebagai titik yang paling sering ditemukan adanya kepemilikan ponsel oleh warga binaan dibandingkan unit lainnya di Kota Kendari.
“Lapas Kendari paling sering didapat HP. Kalau di Lapas Anak (LPKA) kecil kemungkinannya, di Lapas Perempuan juga jarang sekali. Bahkan untuk Rutan, berdasarkan laporan tadi, hasilnya nihil atau kosong,” ungkapnya.
Tak hanya menyasar warga binaan, Sulardi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa Ikrar Pemasyarakatan yang telah diucapkan oleh masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka.
Sesuai instruksi Menteri, mekanisme reward and punishment akan ditegakkan secara ketat. Petugas yang berprestasi akan diberikan penghargaan, namun mereka yang melanggar aturan akan menghadapi sanksi berat.
“Saya ancam betul jika ada petugas yang kedapatan melakukan pelanggaran. Jangankan napi, petugas pun akan saya tindak tegas. Jika ada petugas terbukti memasukkan HP ke dalam lapas, sanksinya sangat berat, termasuk pencopotan bagi KUPT maupun pejabat lainnya,” kata Sulardi mengingatkan.
Di akhir pernyataannya, ia meminta Kalapas Kendari untuk melakukan pengawasan ekstra guna memastikan lingkungan lapas benar-benar bersih dari peredaran HP, narkoba, hingga praktik penipuan.
Kalapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar menyampaikan ratusan HP tersebut hasil sitaan para petugas oleh warga binaan yang dilakukan mulai bulan Oktober 2025 hingga Mei 2026.(Marwan)







