HarianSultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Jatanras Dit Reskrimum menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan, Kamis, (6/3/2025).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wadir Krimum AKBP Mulkaifin, S.I.K, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, S.H, serta perwakilan dari Bidang Humas, Ipda Hasrun.
Dalam keterangannya, AKBP Mulkaifin mengungkapkan, bahwa telah mengamankan lima orang tersangka yang merupakan anggota dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.
Dari tangan para pelaku, kata Mulkaifin, berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti (BB).
Wadir Krimum Polda Sultra ini menjelaskan, para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor.
“Hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta,” jelas AKBP Mulkaifin.
Lebih lanjut, motif utama para pelaku adalah ekonomi. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.
Olehnya, AKBP Mulkaifin mengimbau seluruh masyarakat Sultra agar meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda, guna mencegah aksi pencurian.
“Dan untuk masyarakat yang merasa kehilangan motor, segera menghubungi kepolisian dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu korban pencurian motor menyampaikan rasa terima kasih kepada Unit III Jatanras Polda Sultra karena kendaraan roda dua miliknya berhasil ditemukan.
“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ucap Rosniati.
Repoter: Marwan