HarianSultra.com, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari didampingi Forum Anak Kota Kendari kembali melakukan sosialisasi stop bullying di sekolah, tepatnya di SDN 84 Kuncup Kendari, Selasa (8/10/2024), dalam rangka pencegahan sekaligus memberikan informasi terkait penangannya.
Plt Kepala DP3A Kota Kendari, Dr Haslita didampingi Kepala SDN 84 Kuncup Kendari, Jumia SPd mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan penjelasan terhadap bahaya bullying, bahkan apabila ada anak yang mengalaminya, maka dapat melaporkan ke DP3A Kota Kendari.
“Bullying bisa terjadi dimana saja. Jika ada anak merasa disakiti, silahkan melapor ke DP3A Kota Kendari atau bisa diarahkan melalui Forum Anak. Menangani laporan ini, DP3A Kota Kendari bekerjasama dengan sejumlah pihak, diantaranya kejaksaan, kepolisian, dan psikolog. Hanya saja, untuk tindakan kekerasan dan pelecahan seksual biasanya tetap melalui proses hukum yang tidak bisa dihindari,” terangnya.
Sebelum memulai kegiatan sosialisasi, dirinya lebih dulu mengajukan pertanyaan kepada para siswa terkait rasa bahagia, nyaman, dan senang selama berada di lingkungan sekolah, baik saat berinteraksi dengan para guru maupun sesama siswa termasuk antara kelas rendah dan kelas tinggi.
“Anak-anakku sekalian, kami datang ke sini, untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang disakiti maupun menyakiti. Kita semua di sini sama, sebagai anak-anak ibu guru dan bapak guru, jadi tidak boleh ada yang disakiti agar bisa dengan senang, bahagia, dan nyaman untuk datang serta belajar di sekolah,” tuturnya.
Dia melanjutkan, ada tiga hal yang wajib diingat oleh para siswa agar tidak melakukan kekerasan dan bullying. Pertama, tidak memukul siswa lainnya, apalagi sampai menciderai ataupun terluka. Bentuk kekerasan lainnya seperti menendang, menampar, memukul menggunakan alat, mendorong hingga terjatuh, dan mencubit.
Plt Kepala DP3A Kota Kendari ini mengatakan, kedua, utamanya bagi anak perempuan, mengingat masih banyaknya kasus pelecehan, maka wajib menjaga anggota tubuh agar tidak disentuh oleh orang lain, kecuali terjadi sesuatu sehingga harus dilakukan pemeriksaan, maka yang boleh menyentuh hanya ibu guru saja atau ibu di rumah.
“Untuk anak perempuan, kalau mau minta tolong apa-apa, minta tolong dengan ibu gurunya. Kalau ada anak laki-laki yang mencoba-coba pegang-pegang anak perempuan, nanti bisa “diikat” dengan polisi. Kasihan nanti orang tuanya di rumah, karena harus menjadi sedih akibat perbuatan kita,” pesannya.
Ketiga, masih dia, Kalau para siswa merasa akan dipukul atau terdapat ciri-ciri kekerasan lainnya, seperti hendak di tendang maka segera berlari meninggalkan tempat dan melapor cepat kepada bapak atau ibu guru di sekolah. Bagi kakak kelas agar memberi perlindungan kepada adek kelasnya. Yang merasa badannya besar agar tidak menyakiti temannya yang lemah.
“Bullying juga tidak boleh mengejek termasuk menyapa teman dengan memanggil nama orang tuanya, apalagi mengganti nama orang dengan sebutan hewan-hewan. Kalau itu terus dilakukan, maka bisa “ditangkap” nantinya.
Kesempatan itu juga, dia berpesan kepada para orang tua, untuk tetap mempercayakan anak-anaknya kepada para guru saat telah menitipkan ke sekolah, mengingat para tenaga pendidik telah memilki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional, sehingga jika memiliki keluhan dengan guru, agar diselesaikan dengan cara bijaksana.
“Kerjasama harus ada antara guru dan orang tua dalam menjaga anak-anak kita, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun bullying di sekolah maupun dimana berada. Caranya, dengan tidak bosan memberi edukasi kepada anak saat berada di rumah, serta menyampaikan dampak-dampak buruknya jika melakukan kekerasan,” pesannya lagi.
“Jika orang tua merasa memiliki masalah dengan guru, maka jangan dilakukan dengan cara kasar, apalagi sampai memaki-maki atau menunjuk guru di sekolah . Mari lakukan kerjasama yang baik dengan pihak sekolah. Percayalah, bahwa tidak ada seorang bapak atau ibu guru untuk sengaja melakukan kekerasan kepada anak kita, sebab anak-anak kita juga dianggap sebagai anak-anak mereka. Untuk itu, apapun persoalannya agar disampaikan dengan baik,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri penyampaiannya, dia mengungkapkan jika data kekerasan anak-anak, paling banyak berasal dari sekolah, termasuk kasus kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh sesama siswa, sehingga sangat penting memberi kepercayaan kepada guru untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik, terlebih sekolah memiliki aturan dan otonomi sendiri.
“Jika merasa terjadi tindak kekerasan, maka silahkan melapor ke DP3A Kota Kendari, insya Allah kita tangani. Tetapi DP3A Kota Kendari tidak bisa melindungi pelaku pelecehan. Semua yang mendapatkan kekerasan, maka DP3A memberikan haknya untuk dilindungi. Kami juga memiliki fasilitas layanan terkait konsultasi tentang kondisi kejiwaan atau perkembangan anak, maka silahkan datang, semuanya gratis,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SDN 84 Kuncup Kendari, Jumia SPd mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut, sebab sangat membantu tugas dan peran guru, dalam mewujudkan stop bullying di lingkungan sekolah.
“Setiap saat, anak-anak di sekolah terus kita ingatkan untuk tidak bermain secara kasar ataupun berucap kasar. Stiker-stiker stop bullying juga ditempel di setiap sudut-sudut sekolah, sebab jika bullying ini terjadi maka bisa berdampak pada psikologis dan mental anak pada masa tumbuh kembangnya saat ini, dan berpengaruh buruk untuk masa depannya,” tuturnya.
Dia berharap, melalui kegiatan sosialisasi stop bullying tersebut, para orang tua bisa membangun kerjasama yang baik dengan pihak sekolah, untuk menciptakan sekolah yang bahagia, nyaman, dan tentram bagi seluruh siswa sehingga bisa mengikuti segala proses pembelajaran dengan baik di sekolah.(Red/Wan)