Pemda Konawe Utara Gelar Bimtek Pendampingan Guru Penggerak

Uncategorized545 Dilihat

HarianSultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Guru Penggerak Kabupaten Konawe Utara di salah satu Hotel di Kendari, selama empat hari, mulai Tanggal 17 Juli sampai 20 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Asmadin,S.Pd.,M.M melalui Sekretaris Dinas (Sekdis), Suyamin S.Pd, M.A.P dihadiri pemateri dari Balai Guru Penggerak dan diikuti oleh para calon Guru Penggerak mulai dari TK, SD dan SMP sebagai peserta.

Sekdis Dikbud Konut, Suyamin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program tindak lanjut dari pada kurikulum merdeka. Bimtek ini bertujuan agar calon guru penggerak nantinya dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan siswa, mengembangkan keterampilan siswa serta memberikan dukungan dan dorongan dalam proses pembelajaran.

Ketgam: Sekdis Dikbud Konut, Suyamin S.Pd.,M.A.P.

Dia menjelaskan, Guru penggerak adalah guru yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Guru yang tidak hanya mengajar, tetapi juga berperan sebagai motivator, penggerak, serta fasilitator dalam menumbuhkan semangat belajar siswa di sekolah.

“Jadi sangat penting Bimtek ini dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kepemimpinan, inovasi bagi calon guru penggerak kita. Guru penggerak ini merupakan salah satu guru yang terpilih menjadi lokomotor penggerak yang memiliki kemampuan sangat luar biasa mengajar di kelas dan mempunyai inovasi,” jelas Suyamin kepada Wartawan HarianSultra.com, Jum’at, (19/7/2024).

Selain itu, lanjut dia, Bimtek ini Bagian dari upaya Pemda Konut melalui dinas pendidikan dalam meningkatkan pengembangan SDM bidang pendidikan agar konut lebih sejahtera dan berdaya saing.

“Bimtek ini merupakan salah satu upaya bapak Bupati Ruksamin dan Wakil Bupati Bapak Abuhaera dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan SDM guru pendidik agar anak didik kita saat pendidikan terus berkembang maju dan bisa bersaing dengan daerah lain. Bukan saja di Konawe Utara, kita juga bisa mampu bersaing di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun internasional,” kata Sekdis Dikbud Konut, Suyamin.

Menurutnya, guru penggerak di Konut masi sangat minim, sehingga perlu dilakukan pendampingan dengan harapan bisa menghasilkan banyak guru penggerak yang nantinya memberikan inovasi pembelajaran terbarukan kepada siswa maupun guru lainnya.

Dalam kesempatan itu, Suyamin berharap agar calon guru penggerak focus mengikuti materi sehingga nantinya dapat diaplikasikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Konawe Utara.

“Kami harapkan darisini betul-betul ada perubahan yang signifikan, terutama hasil belajar siswa, perubahan menset guru pendidik, dan ada inovasi baru,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Ketenagaan Dikbud Konut, Amrin S.Pd, M.Pd mengatakan, Bimtek ini diikuti 120 peserta terdiri dari TK 15 orang, SD 75 orang, SMP 30 orang, dan pemateri dari Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketgam: Kabid Ketenagaan Dikbud Konut, Amrin S.Pd.,M.Pd

 

Ia menjelaskan, pada Bimtek ini, para guru diajarkan bagaimana trik rekrutmen untuk bisa lolos menjadi guru penggerak.

“Rekrutmen guru penggerak yang lalu banyak yang mendaftar tapi hasil akhirnya sedikit, makanya kita laksanakan Bimtek ini dengan harapan kita bisa menghasilkan guru penggerak yang banyak,” kata Amrin yang juga sebagai penanggungjawab kegiatan Bimtek.

Amrin mengungkapkan, guru penggerak di Konawe Utara hanya 12 orang saja, itupun dari angkatan VI, masing-masing TK 1 orang, SD 1 orang, SMP 5 orang dan SMA 5 orang.

“Ada dari angkatan sepuluh berjumlah 24 orang tapi baru sementara diklat dan baru memasuki lokakarya tiga, itupun 1 orang mengundurkan diri karena sakit,” ungkap Amrin.

Ia menambahkan, menjadi guru penggerak salah satu syarat yang harus dimiliki guru jika ingin menjadi kepala sekolah dan pengawas.

“Merujuk pada permendikbud dan permendiknas pengangkatan guru menjadi kepala sekolah harus mempunyai sertifikat diklat Calon kepala sekolah (Cakep/Red) dan sekarang juga harus mempunyai sertifikat guru penggerak,” jelas Amrin.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *